Me and daughter

Akrab bersama Silda

2nd Anniversary STUCK

Let's go to #BribikComedy

Saturday, October 27, 2007

SUMPAH PEMUDA : Young guns yang sudah karatan?

Pemuda tahun 1928 :
Kami putra dan putri Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia.

Pemuda tahun 2007 :
Bertanah air satu? Yang bener aja, Kuno man…Sekarang banyak orang punya kewarganegaraan ganda seperti Samuel Eto’o (Pemain sepak bola asal Kamerun) yang baru saja resmi memiliki status sebagai warga negara Spanyol.

Pemuda tahun 1928 :
Kami putra dan putri Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia

Pemuda tahun 2007:
Tidak usah neko-neko deh. Labelnya saja orang Indonesia tapi perilakunya selalu meniru bangsa asing. Alat ukurnya mudah. Lihat saja film-film atau sinetron Indonesia. Tidak ada ciri Indonesianya sama sekali. Saat nonton film India, tidak perlu Tanya-tanya lagi ini film dari mana karena dari tarian, pakaian, tulisan dan bahasa tubuh sudah bisa diketahui ciri khasnya. Nonton film ada adegan Kungfu-nya pasti dari Hongkong, Film Holywood gak usah ditanya lagi. Semua tahu itu datang dari Amrik sono. Nonton film kartun gambar matanya kok besar banget? Pasti kartun Jepang. Film Indonesia? Paling-paling SUSTER NGESOT. Itu aja dirating hanya bintang dua. Kasihaaaan deh loe..

Pemuda tahun 1928:
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Pemuda tahun 2007:
Apa iya? Menjunjung apa! Emang bahasa yang kita gunakan selama ini adalah bahasa Indonesia yang benar? Bahasa Indonesia jaman sekarang ya bahasa-bahasa di sinetron teenlit itu. Jutek, jomblo, jaim, dan lain-lain. Buktinya, Coba kamu katakan ‘Download’ semuanya tahu apa yang dimaksud. Tapi coba katakan ‘mengunduh’ di depan mereka, mereka akan berkata “loe ngomong pake bahasa planet mana seeeh..?”.

Inget nggak? Moyangnya orang Jawa dulu pake bahasa Kawi toh akhirnya punah juga. Bahasa penggantinya yang bertingkat-tingkat itu perlahan juga udah mulai dilupakan. Nulis aksara Jawa, apalagi! Pelajar jaman sekarang itu lebih takut ngadepin Bahasa Indonesia dan bahasa Daerah dibandingkan ngadepin Matematika atau Fisika.

Bagi masyarakat kita sekarang nih, bahasa itu yang penting ngerti walaupun amburadul susunannya. Termasuk mungkin bahasa postingan ini yang kelewat jauh dari EYD.

“EYD? apaan tuh, mas..?”

Cappee’ deh….


Pemuda tahun 1928 :
Jong Java, Jong Sunda, Jong Islamitten Bond, de el el.

Pemuda tahun 2007:
Jong-os alias jadi pelayan di negeri sendiri yang selalu demo dan tertindas setiap saat.

Kalau sudah begini, haruskah spirit 1928 kita buang ke tong sampah?

Whot du yu thing?


BONUS TRACK

Sumpah Pemuda yang telah direvisi oleh aktivis 98 saat penggulingan Soeharto dari kursi kepresidenan.Namanya adalah 'SUMPAH MAHASISWA'.

"Kami, mahasiswa Indonesia, mengaku bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Kami, mahasiswa Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa yang cinta keadilan. Kami, mahasiswa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa tanpa kebohongan."


Tidak populer ya...yah, emang hal beginian gak ada yang peduli.

Friday, October 26, 2007

HALAL


Fenomena yang terjadi belakangan ini dari kasus bakso berformalin dan mengandung boraks, daging sapi bercacing di Banyumas, beras yang mengandung pemutih pakaian, Kornet sapi berasal dari negara yang belum bebas penyakit sapi gila, dan masih banyak kejadian-kejadian lainnya membuat kita cemas terhadap kualitas makanan di sekitar kita. Jangan-jangan makanan itu sudah haram untuk dimakan.

Kita semua tahu bahwa kemajuan teknologi industri sekarang ini sungguh luar biasa, apalagi dalam industri makanan dan minuman. Sekarang ini tersedia begitu banyak jenis produk makanan dan minuman instan, mulai dari minuman serbuk (misalnya: kopi) hingga daging olahan (misalnya: sosis). Hal ini menyebabkan pengidentifikasian terhadap proses pengolahan bahan-bahan yang digunakan tidak lagi menjadi persoalan yang sederhana. Dulu, untuk mengetahui tingkat kehalalan suatu produk merupakan persoalan sederhana, karena bahan-bahannya dapat diketahui secara jelas serta proses pengolahannya tidak terlalu rumit. Namun kini persoalannya tidak sesederhana itu, sehingga konsumen Muslim sering dihadapkan pada keragu-raguan dalam mengambil keputusan terhadap suatu produk, apakah akan mengkonsumsinya atau tidak.

Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168:

”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (thayyib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”


HAMKA dalam tafsir Al-Azhar (1983) menjelaskan: Dalam ayat ini tersebut yang halal lagi baik. Makanan yang halal ialah lawan dari yang haram; yang haram telah pula disebutkan dalam Al-Quran, yaitu yang tidak disembelih, daging babi, darah, dan yang disembelih untuk berhala. Kalau tidak ada pantang yang demikian, halal dia dimakan. Tetapi hendaklah pula yang baik (thayyib) meskipun halal. Batas-batas yang baik itu tentu dapat dipertimbangkan oleh manusia. Misalnya daging lembu yang sudah disembelih, lalu dimakan saja mentah-mentah. Meskipun halal tetapi tidaklah baik.
Menurut komisi fatwa MUI (halal-mui.com), yang dimaksud dengan produk halal ialah produk yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan syariat Islam, yaitu:
1.Semua makanan dan minuman, yang tidak mengandung khamar dan produk-produk turunannya.
2.Tidak mengandung babi dan bahan-bahan yang berasal dari babi.
3.Semua bahan hewani, harus berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syariat Islam.
4.Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, tempat pengolahan, tempat pengelolaan, dan transportasinya tidak digunakan untuk babi. Jika pernah digunakan untuk babi dan atau produk-produk tidak halal lainnya, harus terlebih dahulu dibersihkan dengan tatacara yang diatur menurut syariat Islam.
Sedemikian mendasarnya masalah kehalalan ini, sehingga Allah mengaitkannya dengan perintah perang, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. At-Taubah ayat 29:

”Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (yaitu agama Allah)..”


Dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 4 (a) disebutkan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa. Pasal ini menunjukkan bahwa setiap konsumen berhak untuk mendapatkan barang dan atau jasa yang nyaman dan aman untuk dikonsumsi, serta tidak membahayakan jiwa konsumennya ketika akan, sedang, maupun setelah dikonsumsi. Lebih jauh, bagi konsumen Muslim, pengertian nyaman dan aman disini adalah bahwa produk tersebut tidak bertentangan dengan prinsip religi/agamanya (Islam), alias halal; karena, tingkat kehalalan dari sesuatu yang mereka konsumsi sangat menentukan ”keselamatan” mereka di dunia maupun di akhirat kelak.
Selanjutnya, dalam pasal yang sama poin (c) disebutkan bahwa konsumen juga berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. Bagi konsumen Muslim khususnya, hal ini memberikan pengertian bahwa klaim halal oleh perusahaan terhadap produk-produknya haruslah benar, jelas, dan jujur, serta telah lolos uji terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang (dalam hal ini LPPOM-MUI) sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Dengan demikian, perusahaan tidak bisa begitu saja mengklaim bahwa produknya halal, sebelum dinyatakan lolos uji kehalalan oleh LPPOM-MUI; dan salah satu ciri dari produk yang telah dinyatakan lolos uji kehalalan oleh LPPOM-MUI adalah adanya/tertera logo halal resmi dari LPPOM-MUI pada kemasannya. Lebih jauh, mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai tingkat kehalalan produk yang akan dikonsumsi berarti menghindarkan diri dari masalah mutasyabihat (syubhat; samar-samar, tidak jelas halal haramnya); sebagaimana sabda Rasulullah:


“Yang halal itu sudah jelas, dan yang haram pun sudah jelas, dan diantara keduanya terdapat yang mutasyabihat (syubhat); kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barangsiapa yang berhati-hati dari perkara syubhat, sesungguhnya ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, sesungguhnya ia telah terjerumus ke dalam yang haram." (HR. Muslim)


Karena itu mulai detik ini marilah kita introspeksi diri, kita renungkan dan kita kaji kembali perilaku konsumsi kita selama ini, apakah kita yakin selama ini kita telah mengkonsumsi produk yang memang sudah jelas kehalalannya? apakah kita yakin bahwa selama ini kita tidak melakukan aniaya diri? apakah kita sudah mengkonsumsi produk yang nyaman dan aman untuk dikonsumsi, aman dunia dan aman akhirat? apakah kita yakin bahwa kita telah menjauhkan diri dari perbuatan syubhat? Marilah, mulai detik ini kita sama-sama belajar untuk memperbaiki perilaku konsumsi kita. Tidak perlu harus belajar ilmu kesehatan, atau ilmu gizi, atau ilmu fiqh tentang halal dan haram, kita serahkan saja pada ahlinya yaitu beliau-beliau yang berjihad melalui profesinya di LPPOM-MUI. Mereka telah memberikan solusi mudah bagi kefakiran ilmu kita, yaitu dengan memberikan ijin bagi perusahaan untuk mencantumkan logo halal resmi dari LPPOM-MUI pada setiap kemasan produk-produk mereka yang memang telah dinyatakan lolos uji kehalalan. Insya Allah, dengan selalu memperhatikan logo halal resmi dari LPPOM-MUI pada setiap kemasan produk-produk yang kita konsumsi, kita telah mengkonsumsi produk yang memang sudah jelas kehalalannya, dan Insyaallah kita tidak melakukan aniaya diri serta telah menjauhkan diri dari perbuatan syubhat, karena produk-produk yang kita konsumsi Insya Allah memang nyaman dan aman untuk dikonsumsi, aman dunia dan aman akhirat.


Tuesday, October 9, 2007

KESALAHAN LAGU-LAGU TEMPOE DOELOE


Nina bobo oh nina bobo
kalau tidak bobo digigit nyamuk



Entah lagu nyamuk jenis ini merupakan spesies lama atau tidak, yang jelas di jaman sekarang kebanyakan orang takut digigit nyamuk saat tidur


Balonku ada lima rupa-rupa warnanya. Merah, kuning, kelabu, merah muda, dan biru. Meletus balon hijau DOR !

Nggak ada yang hijau kok meletus.

Ibu kita Kartini, putri sejati. Putri Indonesia Harum namanya.

Heh, yang bener aja. Namanya Kartini apa Harum?

Naik-naik ke puncak gunung tinggi tinggi sekali. Kiri kanan kulihat saja banyak pohon cemara

Mau naik gunung kok tengok kanan kiri kapan naiknya?

Bintang kecil di langit yang biru, amat banyak menghias angkasa. Aku ingin terbang dan menari jauh tinggi ke tempat kau berada.

Gimana sih, Bintang itu kelihatan di waktu malam. Langitnya tidak biru lagi tapi Hitam.

Bebek adus kali nututi sabun wangi, bapak mundhut roti adike diparingi (Lagu Jawa : Bebek mandi di sungai mengejar sabun wangi. Bapak beli roti, harus dibagi dengan adik)

Ini lebih aneh lagi, sejak kapan bebek suka sama sabun?

Pok ame ame belalang kupu-kupu, siang makan nasi kalau malam minum susu.

Ini lagu anak balita. Mau siang apa malam tetap saja minum susu.

Bangun tidur kuterus mandi. Tidak lupa menggosok gigi. Habis mandi kutolong ibu. Membersihkan tempat tidurku

Sadar tidak ya, sehabis mandi belum pakai baju sudah menolong ibu.

SELAMAT IDUL FITRI 1428 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN