Tuesday, April 24, 2007

KONGLOMERAT = PENGUASA

Anda Heran kenapa utang-utang Bank BCA (baca : Om Liem) yang numpuk setinggi gunung itu tiba-tiba diambil alih jadi utang negara..? Saya juga nggak ngerti tuh…(hehehe…) Tapi, kalau mau flash back ke masa lalu, ,mungkin ada sedikit gambaran yang bisa dimengerti sekaligus mengherankan.

Banyak orang siap adu argumen, main uang, bahkan jotos-jotosan demi meloloskan jago-jago politik mereka di kancah Pemilu, Pilkada atau Pilkades. Katanya itu adalah posisi-posisi strategis soal mengambil kebijakan publik. Padahal sesungguhnya, bukan Presiden, Gubernur, atau Bupati yang benar-benar berkuasa. Tapi para konglomerat.

Nggak percaya? Simak yang berikut ini.


Tahun 1215
Adalah tahun penandatanganan “Magna Charta”. Pada tahun itu, para bangsawan (baca: orang kaya, konglomerat) berhasil mengurangi wewenang Raja John dari Inggris yang dianggap terlalu absolut. Lalu para bangsawan inilah yang mulai membuat peraturan-peraturan penting.

Tahun 1773
Adalah tahunnya “Boston Tea Party” di Amerika Serikat. Mereka menentang peraturan perpajakan yang dibuat para konglomerat/Bangsawan Inggris. Asal tahu aja, saat itu Amerika Serikat masih dikuasai oleh Inggris. Setelah tahun 1773, Amerika Serikat tumbuh pesat karena merupakan bangsa yang bebas pajak. Mereka berhasil melepaskan diri dari cengkraman orang-orang kaya dari Inggris. Tapi, tanpa mereka sadari, orang-orang kaya ini lalu hijrah ke Amerika Serikat dan mulai menancapkan cakarnya di negeri Paman Sam itu.

Tahun 1943
Setelah melalui proses waktu yang cukup lama dan dapat menguasai pemerintahan, orang-orang kaya ini mampu pula merubah Undang-undang. Semua karyawan di AS dipungut pajak dari gaji mereka. Bagi pemerintah AS, membayar pajak dikatakan sebagai tugas patriot karena perang dunia ke II sedang terjadi. Para pekerja -lah yang membayar sebagian besar pajak. Orang-orang profesional dan konglomerat masih memiliki kendali seberapa banyak yang mereka bayar, dan kapan mereka membayar pajak. Gila nggak tuh...!?

Tahun 1986
UU Pajak berubah dan secara negatif berpengaruh terhadap para profesional terutama dokter, pengacara, insinyur, arsitek, akuntan, dan para professional lainnya. Kelihatan bahwa lagi-lagi, orang kaya mengubah peraturan supaya menguntungkan kelompok mereka. Orang kaya memperoleh uang lebih banyak tetapi membayar pajak lebih sedikit.

Sistem yang kurang lebih sama berlaku juga di negara kita. Bahkan sekarang berlangsung lebih sistematis dan canggih lewat hegemoni global yang namanya “Globalisasi“.

Mereka yang berasal dari negara-negara maju bebas menanamkan modal dan menguasai berbagai sektor ekonomi dengan segala kemudahannya. Mengapa..? Karena mereka punya 2U yaitu Uang dan Undang-undang.

Kita yang punya stok tenaga kerja berlebih nggak bisa seenaknya aja ’nyelonong’ ke wilayah mereka apalagi mendapatkan segala kemudahan.

Tuh kan...

Apakah trus Anda perlu banting stir menjadi ’konglomerat’?

Kalau itu sih, terserah Anda.Mau jadi konglomerat juga boleh. coba klik aja disini, atau sini, bisa juga ini, sini juga, dan yang ini ada panduannya.



0 comments: